LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 telah berlangsung dengan melibatkan 34 Anggota DPRD, Forkopimda, staf Ahli, Kepala Dinas, dan Camat se-kabupaten Lampung Selatan pada hari Senin (5/8/2024).
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas daerah, terutama dalam sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca Juga : Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, Amd., yang memimpin jalannya rapat, menekankan pentingnya perubahan anggaran ini untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan dinamis masyarakat. Selain itu, diharapkan perubahan ini akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 bertujuan untuk memberikan visi umum tentang keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan APBD. Ini mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
Penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 bertujuan untuk mengatur kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta memprioritaskan kegiatan yang efektif dan efisien, berdasarkan norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues