GarutHukumNews

Hakim PN Garut Mirip Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Dana BOP Pimpinan DPRD Garut Sebut “Jangan Coba-coba Pengaruhi dan Dekati Saya”

locusonline
×

Hakim PN Garut Mirip Hakim Eman Sulaeman, Pimpin Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Dana BOP Pimpinan DPRD Garut Sebut “Jangan Coba-coba Pengaruhi dan Dekati Saya”

Sebarkan artikel ini
Fakta Persidangan Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Tipikor BOP dan Reses DPRD Garut 2014-2019, Masyarakat Garut Kecewa
PRAPERADILAN: Sidang Praperadilan SP3 Dana BOP dan Reses DPRD Garut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut dipimpin langsung Hakim Tunggal, Sandi Muhammad Alayubi, SH., MH. (Ft: dok)

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Pimpin Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Dana BOP mirip Hakim Eman Sulaeman. Pada persidangan Praperadilan sah atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dugaan korupsi Reses dan dana Biaya Operasional Pimpinan (BOP) Pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Garut terus bergulir.

Hari kedua Sidang Praperadilan, Selasa, 6 Agustus 2024, Hakim tunggal Sandi Muhammad Alayubi, S.H., M.H mengeluarkan statmen persis dengan Hakim Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri kelas 1A Khusus Bandung yang memimpin sidang Praperadilan Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.

Hakim Eman pernah mengatakan agar para pihak, baik pemohon maupun termohon jangan berusaha mendekati dirinya untuk mempengaruhi putusan sidang yang dipimpinnya.

Begitupun Hakim Sandi yang kini menjadi Hakim tunggal pada persidangan Praperadilan terbitnya SP3 BOP dan Reses DPRD Garut yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut.

Hakim yang diperkirakan sudah bekerja selama 18 tahun itu menyatakan hal yang sama kepada kuasa hukum pemohon yakni Asep Muhidin, SH.,MH dan kepada termohon yakni Kejaksaan Negeri Garut melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (pidsus) Donny Ferdiansyah Sanjaya, SH., MH beserta dua jaksa lainnya.

“Jangan ada yang berusaha menemui saya untuk mempengaruhi hasil putusan. Jangan mengajari saya, karena saya sudah 18 tahun menjadi Hakim,” ujar pengacara pemohon yang juga pengacara Pegi Setiawan, Asep Muhidin, SH., MH menirukan ucapan Hakim.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow