LOCUSONLINE, BANDUNG – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar mendatangi DPRD Jabar guna melakukan audiensi terkait dugaan penyalahgunaan aliran dana Baznas Jabar. Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, yang dihadiri oleh perwakilan Baznas Jabar, Biro Kesra Pemprov Jabar, dan Inspektorat Pemprov Jabar. , Kamis, 8 Agustus 2024
Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa DPRD sebagai badan legislatif bertujuan untuk memfasilitasi suara masyarakat dengan pemerintah. Laporan yang disampaikan mencakup dugaan penyelewengan pengelolaan dana zakat sebesar Rp9,8 miliar selama tiga tahun terakhir di Baznas Provinsi Jawa Barat.
“Kami mengontrol kinerja semua yang dibiayai oleh APBD, kemudian kami berusaha untuk memberi masukan pada Pemprov untuk melakukan perbaikan, bisa juga mendorong ke DPR RI atau Kementerian terkait. Dalam laporan ini, tiga tahun berturut-turut Baznas diduga mengalihkan dana untuk amil internal. Kami akan melakukan audiensi, membahas hak yang harus didalami bersama dinas terkait,” kata Abdul di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar.
Sekretaris Umum Badko HMI Jabar, Fajar Alamsyah, memaparkan bahwa dugaan penyelewengan terjadi dengan mengalihkan dana hak fisabilillah-masyarakat menjadi hak fisabitillah-amil internal/dana operasional Baznas Provinsi Jawa Barat.
“Baznas Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan hak amil/dana operasional 12,5% sepanjang tiga tahun terakhir sejumlah Rp15.229.189.710 dan adanya penambahan hak fisabilillah-amil sebesar Rp9.868.604.105 menjadikan hak amil/operasional,” kata Fajar dalam datanya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues