DaerahKesehatanNewsPemerintahPurwakarta

BPJS Purwakarta: Dasar Hukum Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan

redaksilocus
×

BPJS Purwakarta: Dasar Hukum Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
BPJS Purwakarta: Dasar Hukum Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan

Norman menjelaskan upaya DPMD dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di desa wilayah Kabupaten Purwakarta. Perlindungan ini akan melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa, serta akan diperluas ke desa.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purwakarta.

tempat.co

Pewarta: Laela

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow