LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Aksi Meminta DPRD Menolak RUU yang Tidak Sesuai dengan Demokrasi; Suara rakyat terdengar jelas di sini. Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang telah lama kita anut, mendapat penolakan dari Rakyat.
Atas nama Rakyat Para Demonstran menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta untuk menolak RUU ini dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat. Demikian disampaikan salah seorang orator dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Purwakarta pada Jumat (23/8/2024).
Orasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi protes yang melanda berbagai daerah di Indonesia, termasuk Purwakarta. Terlihat jelas bahwa banyak kelompok masyarakat yang mengecam RUU Pilkada yang sedang dibahas di parlemen.
Orator tersebut bergabung dengan orator lainnya, bersama ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Purwakarta. Mereka menggelar aksi orasi keliling jalan hingga demo bakar ban di depan gedung DPRD.
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak RUU Pilkada jika disahkan. Salah satu spanduk menuliskan “RUU Pilkada, Ancaman Demokrasi!” sebagai ekspresi ketidaksetujuan terhadap RUU tersebut.
Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa jika RUU tersebut disahkan, partisipasi rakyat dalam pemilihan kepala daerah akan terbatas dan ruang demokrasi akan menyempit.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini diawasi ketat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues