Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa dari sekitar 120 proposal yang masuk, 103 Penerima Manfaat telah lolos asesmen dan menerima bantuan renovasi.
“Tahun lalu kami menyalurkan bantuan untuk 30 penerima, dan tahun ini untuk 73 penerima. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta,” ungkap Abdullah.
Program “Garut Makmur” merupakan tindak lanjut dari arahan Baznas Republik Indonesia, di mana sebagian dana zakat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sebanyak 11 penerima manfaat program ini berasal dari berbagai sektor usaha, seperti perikanan dan produksi rempah-rempah. Abdullah berharap agar para penerima bantuan dapat terus didukung dan dibina oleh dinas terkait.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Garut. Semoga dana zakat ini terus membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abdullah.
Pewarta: Suradi
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues