LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Warga Citatah Minta PT.Pumarin Ditutup, Ini Alasannya! Puluhan warga Kampung Cicocok, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat menuntut PT. Pumarin untuk ditutup sementara jika tak mampu menyelesaikan persoalan polusi udara berupa debu pekat yang mencemari udara.
Hal tersebut disampaikan saat musyarawah yang dilakukan puluhan masyarakat bersama perwakilan PT. Pumarin sebuah perusahaan pertambangan yang memproduksi Marmer dan Kalsium, di pelataran Masjid Jami Al-Maghfiroh, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan pantauan locusonline.co di lokasi, sejumlah warga mewakili warga lainnya menyampaikan keluhan kepada pihak PT. Pumarin, dari mulai penyakit yang menjangkit kepada warga hingga kondisi rumah yang penuh debu.
Bahkan ada salah seorang warga sengaja mengumpulkan debu dalam kantung plastik bening yang diserahkan kepada perwakilan PT. Pumarin.
Salah seorang warga, Usep mengungkapkan akibat polusi udara yang dikeluarkan pembakaran marmer menyebabkan sejumlah warga mengalami gatal-gatal hingga gangguan pernapasan.
“Keponakan saya yang masih kecil usia TK, kemarin sempat di rawat karena gangguan pernapasan, hasilnya di diagnosis plek Kabut. Selain itu, cucu saya sendiri itu baru sembuh dari gatal-gatal kalau di garuk itu keluar nanah,” ungkapnya kepada locusonline.co.
Usep meyakini semua anak-anak yang berada di wilayah RT 3 khusunya sudah terpapar dampak debu pekat yang keluar dari pembakaran tersebut.
“Saya jamin kalau semua anak-anak disini pasti terpapar, seperti keponakan saya yang lainnya juga kalau dia di cek di diagnosa ke dokter saya yakin karena itu batuknya sudah berbulan-bulan, termasuk kakaknya,” jelasnya.
Makanya, sambung ia, ini merupakan kasus berat bagi warga RT 3. Meskipun yang terdampak seluruh wilayah RW 3, namun yang paling berat RT 3 dan RT 5 karena dorongan anginnya.
“Harapannya Dinas kesehatan, Dinas Pertambangan dan Dinas Perindustrian dapat turun mengecek kondisi warga dan kondisi pabrik,” jelasnya.
Usep mempertanyakan pertanggung jawaban perusahaan, lantaran menurutnya, dari surat ijin operasi ada poin-poin yang dilabrak yakni debu dan sarana air bersih.
“Mereka itu selalu kalau bahasa kami ngeleyed (membangkang), yah kita perbaiki nyatanya ternyata tetap begini. Jadi bahasa perbaikan itu bahasa manis saja sementara realisasinya gak ada jadi semua tindakan dari dalam perusahaan itu tidak logika,” pungkasnya.
Terpisah ketua RW 03, Wahyu Tajmudin, mengaku dirinya sebagai penengah antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan. Menurutnya, kalau tidak ada pertemuan seperti ini sekedar mengandalkan RT dan RW dikhawatirkan ada asumsi asumsi negatif sehingga dilakukan pertemuan langsung secara terbuka.
“Sebetulnya harusnya dari kemarin-kemarin cuma susah, itu juga sama saya dikasih tau karena sedikit orang, kalau banyak orang seperti ini suka sedikit susah waktunya suka bertele-tele. Saya telponin semuanya baik itu masyarakat, ormas dan lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan, sambung Wahyu, jika persoalan debu tidak dapat diselesaikan warga meminta aktivitas pembakaran kalsium dihentikan.
“Tutup sementara kalau persoalan debu ini tidak bisa diatasi keinginan masyarakat kan seperti itu, saya juga jangan sampai kata RW atau RT tapi ini kata masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, bagian umum dan bagian produksi PT. Pumarin yang ditemui usai musyarawah enggan memberikan komentar.
Pewata: Kamil
Editor: Red