DaerahEdukasi/TipsGarut

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

×

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa di Kecamatan Leles

LOCUSONLINE, GARUT – BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa; BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar sosialisasi di Kecamatan Leles, dihadiri oleh perwakilan dari Desa-desa di empat Kecamatan: Leles, Kadungora, Lewigoong, dan Tarogong Kaler. Acara sosialisasi BPJS dihadiri oleh Kabag Kesra Setda, Sekretaris DPMPD, Camat Leles, Sekmat, Sekmat Kadungora, dan para Kepala Desa.

Sosialisasi BPJS tersebut membahas program perlindungan untuk satu Desa dengan 100 pekerja rentan dan perlindungan ekosistem. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dan pekerja di Desa dalam program BPJS.

Baca Juga : Kabid Pemdes DPMD Kebenaran Dugaan Tindakaan Asusila yang Dilakukan Kades Cigagade “Hanya Tuhan dan Dirinya yang Tahu”

Erwin Sekdis DPMPD menyoroti perlunya Kepala Desa yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) untuk didaftarkan dalam program Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.

“Kepala Desa yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) untuk didaftarkan dalam program Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja,” imbau Erwin.

Erwin juga menekankan kepada Pemerintahan Desa dan kecamatan untuk bersama-sama mendukung sosialisasi program BPJS, termasuk perlindungan ekosistem.

“Kami sarankan agar setiap bulan dialokasikan sekitar Rp. 11.500 untuk program BPJS Ketenagakerjaan dan sekitar Rp. 100.000 untuk BPJS hari tua,” ujarnya.

Erwin menegaskan perlunya jaminan hari tua bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, meskipun bukan Pegawai Negeri Sipil, untuk memastikan keberlangsungan masa depan mereka.

“Jaminan hari tua bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sangatlah penting, meskipun bukan Pegawai Negeri Sipil, BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan keberlangsungan masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Akan Tindak Tegas SPBE Nakal

Pewarta: Nuroni

Editor: Red

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca