LOCUSONLINE, GARUT – BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan untuk Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa; BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar sosialisasi di Kecamatan Leles, dihadiri oleh perwakilan dari Desa-desa di empat Kecamatan: Leles, Kadungora, Lewigoong, dan Tarogong Kaler. Acara sosialisasi BPJS dihadiri oleh Kabag Kesra Setda, Sekretaris DPMPD, Camat Leles, Sekmat, Sekmat Kadungora, dan para Kepala Desa.
Sosialisasi BPJS tersebut membahas program perlindungan untuk satu Desa dengan 100 pekerja rentan dan perlindungan ekosistem. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dan pekerja di Desa dalam program BPJS.
Erwin Sekdis DPMPD menyoroti perlunya Kepala Desa yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) untuk didaftarkan dalam program Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.
“Kepala Desa yang memiliki Asisten Rumah Tangga (ART) untuk didaftarkan dalam program Ketenagakerjaan, memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja,” imbau Erwin.
Erwin juga menekankan kepada Pemerintahan Desa dan kecamatan untuk bersama-sama mendukung sosialisasi program BPJS, termasuk perlindungan ekosistem.
“Kami sarankan agar setiap bulan dialokasikan sekitar Rp. 11.500 untuk program BPJS Ketenagakerjaan dan sekitar Rp. 100.000 untuk BPJS hari tua,” ujarnya.
