Erwin menegaskan perlunya jaminan hari tua bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, meskipun bukan Pegawai Negeri Sipil, untuk memastikan keberlangsungan masa depan mereka.
“Jaminan hari tua bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sangatlah penting, meskipun bukan Pegawai Negeri Sipil, BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan keberlangsungan masa depan,” pungkasnya.
Pewarta: Nuroni
Editor: Red












