LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Bicara integritas, etika, disiplin, moral dan netralitas. Bagi aparatur di Purwakarta sudah tidak lagi memiliki ruang, bahkan pembinaan dan pengawasan pun nyaris hanya formalitas saja, mereka tidak berani bertindak terhadap pelanggar aturan. Demikian ditegaskan Agus M. Yasin, pengamat politik Purwakarta, kepada media ini, di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya, Publik menilai, perilaku oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan melanggar etika dan kepatutan. Begitu juga dengan Aparatur Desa hingga Kader Posyandu, seperti tidak terjamah dengan tindakan. Ketika diketahui secara jelas dan terang-terangan, terlibat dan turut dalam kegiatan politik praktis.
“Ini sebuah catatan yang tidak bisa terbantahkan, lemahnya pengawasan dan pembinaan bahkan penindakan. Pertanda bahwa Pemda Purwakarta sudah tidak lagi memiliki taji di mata aparaturnya,” jelas pengamat politik tersebut.
Dikatakannya, salah satu persoalan didukung fakta serta buktinya, keterlibatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kader Posyandu. Terang-terangan mengikuti kegiatan pendaftaran Pasangan Calon untuk Pilkada, hal itu semestinya langsung diinvestigasi.
“Namun, lagi-lagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Terkesan tidak ada nyali untuk bertindak, diduga pula takut oleh sosok politisi tertentu yang selama ini menjadi simbol kekuatan,” ungkapnya.
Terkait keterlibatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kader Posyandu dalam kegiatan politik praktis. Jika Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta enggan atau takut untuk mengambil tindakan terhadap Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan kader Posyandu. Tentunya, hal ini bisa menimbulkan beberapa masalah serius,” terangnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues