DaerahPilkadaPolitikPurwakarta

Pemerintah Daerah Purwakarta Takut untuk Bertindak Terhadap Pelanggar Aturan

×

Pemerintah Daerah Purwakarta Takut untuk Bertindak Terhadap Pelanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah Purwakarta Takut untuk Bertindak Terhadap Pelanggar Aturan
Agus M. Yasin, pengamat politik Purwakarta

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Bicara integritas, etika, disiplin, moral dan netralitas. Bagi aparatur di Purwakarta sudah tidak lagi memiliki ruang, bahkan pembinaan dan pengawasan pun nyaris hanya formalitas saja, mereka tidak berani bertindak terhadap pelanggar aturan. Demikian ditegaskan Agus M. Yasin, pengamat politik Purwakarta, kepada media ini, di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, Publik menilai, perilaku oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan melanggar etika dan kepatutan. Begitu juga dengan Aparatur Desa hingga Kader Posyandu, seperti tidak terjamah dengan tindakan. Ketika diketahui secara jelas dan terang-terangan, terlibat dan turut dalam kegiatan politik praktis.

“Ini sebuah catatan yang tidak bisa terbantahkan, lemahnya pengawasan dan pembinaan bahkan penindakan. Pertanda bahwa Pemda Purwakarta sudah tidak lagi memiliki taji di mata aparaturnya,” jelas pengamat politik tersebut.

Dikatakannya, salah satu persoalan didukung fakta serta buktinya, keterlibatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kader Posyandu. Terang-terangan mengikuti kegiatan pendaftaran Pasangan Calon untuk Pilkada, hal itu semestinya langsung diinvestigasi.

“Namun, lagi-lagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Terkesan tidak ada nyali untuk bertindak, diduga pula takut oleh sosok politisi tertentu yang selama ini menjadi simbol kekuatan,” ungkapnya.

Terkait keterlibatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Kader Posyandu dalam kegiatan politik praktis. Jika Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta enggan atau takut untuk mengambil tindakan terhadap Kepala Desa (Kades), perangkat desa dan kader Posyandu. Tentunya, hal ini bisa menimbulkan beberapa masalah serius,” terangnya.

Pertama, ketidakmampuan atau ketidakinginan Pemda untuk bertindak. Dapat menyebabkan erosi kepercayaan publik, terhadap integritas dan netralitas proses Pilkada. Publik akan mencurigai, bahwa hukum dan aturan hanya diterapkan secara selektif dan diskriminatif.

Baca Juga  Polemik PT Start Energy Geotermal Gunung Darajat Tak Berujung

Kedua, membiarkan pelanggaran ini tanpa tindakan tegas dapat menciptakan precedent negatif. Pelanggaran aturan oleh aparatur desa atau pihak terkait, menjadi hal yang biasa dan diterima. Hal ini, merusak tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat lokal.

Ketiga, ketidakmampuan Pemda Purwakarta untuk bertindak bisa diartikan sebagai pembiaran atas penyalahgunaan wewenang. Di mana Kades dan Perangkat Desa memanfaatkan jabatan mereka, untuk kepentingan politik. Ini berpotensi memicu konflik kepentingan dan ketidakadilan dalam proses Pilkada.

Keempat, jika Pemda Purwakarta tidak mengambil tindakan. Otoritas yang lebih tinggi, seperti pemerintah provinsi atau kementerian dalam negeri bisa turun tangan. Hal ini dapat merusak otonomi daerah dan menunjukkan bahwa Pemda Purwakarta tidak mampu menangani masalah di wilayahnya.

Kelima, Pemda Purwakarta yang membiarkan pelanggaran aturan tanpa tindakan. Bisa dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya, yang dapat mengakibatkan sanksi administratif. Dari otoritas yang lebih tinggi, atau bahkan investigasi oleh lembaga terkait.

Terhadap hal-hal yang semestinya, dengan tidak dilakukan tindakan. Pemda Purwakarta perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang, dari ketidakmampuannya untuk bertindak.

“Sebagai pelindung aturan dan hukum di daerahnya, Pemda Purwakarta seharusnya tidak takut untuk menegakkan aturan, meskipun mungkin ada tekanan politik atau sosial,” ucapnya.

Tindakan tegas akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan sesuai dengan hukum,” pungkas Agus.

Pewarta: Laela

Editor: Red

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca