LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Sri Puji Utami dari Partai Gerindra resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Rabu (4/9/2024) di Gedung DPRD Purwakarta.
Rapat yang dimulai pukul 13.51 WIB ini juga menetapkan Luthfi Bamala dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dias Rukmana Praja, dan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.
Sri Puji Utami menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/3434l/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD berwenang untuk memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu usulan dari partai politik pemenang pemilu.
“SE Mendagri tersebut menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu partai politik yang punya hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Sri Puji Utami.
Dengan penetapan Sri Puji Utami dari Partai Gerindra resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029, tersisa 2 kursi pimpinan yang belum terisi, yaitu kursi pimpinan dari Partai Golkar dan Partai PDIP.
Pewarta: Laela
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














