LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipatat menggalakkan strategi pencegahan dan peningkatan peran serta masyarakat melalui Pengawasan Partisipatif di Kampung Cisameung dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak 2024 yang sukses, berkualitas, dan bermartabat
Salah satu inisiatif kunci dalam upaya ini adalah dengan sosialisasi “Kampung Pengawasan Partisipatif” di Kampung Cisameung, Desa Rajamandalakulon, Kecamatan Cipatat, pada Kamis (5/9/2024)
Ketua Panwascam Cipatat, Agis, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat kampung, dalam mengawasi jalannya Pemilu
“Kami memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai model dan metode pengawasan yang efektif dan sistematis,” ujar Agis
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga aktif melakukan pengawasan jika ada potensi kecurangan yang terjadi di setiap tahapan Pemilu dan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Bandung Barat atau Panwascam Cipatat.
Agis menegaskan bahwa untuk memaksimalkan pengawasan, tidak cukup hanya mengandalkan Bawaslu dan jajarannya di tingkat bawah dengan jumlah yang terbatas.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan dibentuknya “Kampung Pengawasan Partisipatif”, Bawaslu Bandung Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Pewarta: Kamil
Editor: Red