GarutHukumHukum KriminalJawa BaratKorupsiNews

Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BIJ ke Oknum Anggota DPRD Garut Terkuak di Persidangan

×

Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BIJ ke Oknum Anggota DPRD Garut Terkuak di Persidangan

Sebarkan artikel ini
Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BIJ ke Oknum Anggota DPRD Garut Terkuak di Persidangan

LOCUSONLINE, GARUT – Sidang kasus dugaan korupsi di Bank Intan Jabar Garut (BIJ) yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus terus mengungkap fakta mengejutkan. Selain terungkapnya dugaan keterlibatan lima mantan pejabat BIJ Garut yang kini telah menjadi terdakwa, fakta persidangan juga menunjukkan adanya aliran dana yang dinikmati oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Garut. Jumat, 13 September 2024

Seorang saksi dalam persidangan mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh petinggi BIJ untuk menyerahkan sejumlah uang kepada oknum anggota DPRD Garut di beberapa tempat berbeda.

“Saya diperintah oleh petinggi BIJ Garut untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD Garut, tapi saya tidak tahu namanya, namun wajahnya saya masih ingat,” ungkap saksi yang meminta namanya dirahasiakan.

Saksi mengaku menyerahkan uang tersebut dua kali, salah satunya di Cafe We Hause dekat Pemda Garut dengan jumlah Rp 100.000.000. Saksi tidak mengetahui tujuan penyerahan uang tersebut karena hanya menjalankan perintah petinggi BIJ. Saksi juga menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari patungan para pimpinan unit BIJ, seperti kepala unit Bungbulang, unit Banjarwangi, dan lainnya.

Ketika ditanya mengenai identitas anggota DPRD Garut yang menerima uang tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui namanya namun masih mengingat wajahnya. Saksi juga menyebutkan bahwa kemungkinan ada uang yang diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Garut.

Ketika diperlihatkan foto-foto anggota DPRD Garut periode 2019-2024, saksi dengan tegas menunjukkan beberapa anggota DPRD yang diduga menerima uang tersebut.

“Bukan ini. Yang ini bukan juga. Bukan, bukan. Yang ini saya kenal. Ya, sepertinya ini kang,” papar saksi ketika wartawan memperlihatkan wajah-wajah yang terpangpang di beberapa media online.

Baca Juga  Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024 di Garut Dipastikan Aman

Asep Muhidin, SH., MH, seorang praktisi hukum di Kabupaten Garut, merasa kasihan dengan saksi yang diduga menjadi korban dari dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran negara ini.

“Secara psikologis saya bisa melihat betapa mengkhawatirkan sumber ini. Dari wajahnya nampak tertekan, pandangannya kosong. Kasihan dia dan keluarganya,” ucap Asep Muhidin.

Asep Muhidin berharap, semua elemen, tidak terkecuali pejabat, ASN dan pegawai lainnya untuk memahami dan mentaati hukum.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu serta semua pihak yang menjadi abdi negara, bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. Banyaklah belajar dan membaca agar karir dan kehidupan kalian aman dan nyaman hingga pensiun nantinya. Lawan siapa saja oknum pejabat yang memberikan, mengajak dan merayu untuk melanggar aturan. Lawan semua oknum-oknum yang mengintervensi kalian semua. Kalian jangan takut,” tegas Asep Muhidin.

Asep Muhidin juga mengaku emosi, apabila informasi yang disampaikan saksi terbukti benar.

“Apabila ada oknum-oknum pejabat yang menjadi penghianat rakyat, serakah dan tamak sampai rela memakan uang rakyat negara khususnta pada kasus BIJ Garut, saya harap kalian bertobat dan berjiwa kesatria. Kembalikan uang negara dan memohon ampun kepada Tuhan yang maha esa,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi di Bank BIJ Garut ini terus menjadi sorotan publik. Terungkapnya dugaan aliran dana ke oknum anggota DPRD Garut semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Pewarta: Asep Ahmad

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca