Dian Hasanudin, melaporkan bahwa pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. Diantaranya ialah pasangan yang mendapat nomor urut 1 Helmi-Yudi, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mendapat nomor urut 2 yakni Syakur-Putri.
Pada kesempatan tersebut, KPU telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Ballroom Hotel Santika, tempat pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor undian, dipenuhi oleh para pendukung. Riuh suara dukungan masing-masing calon terus bergema memberikan support kepada setiap paslon yang didukung. Pihak keamanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, dibantu para Satgas Partai, turut menjaga lokasi agar tetap kondusif.
Pewarta: Asep Ahmad
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













