LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada Rabu (25/9/2024) resmi menetapkan susunan keanggotaan badan musyawarah, komisi- komisi DPRD, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua, Luthfi Bamala, dan dihadiri oleh 41 anggota DPRD.
Pimpinan komisi yang diumumkan diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk kepentingan masyarakat Purwakarta. Berikut adalah susunan komisi-komisi DPRD Purwakarta:
Komisi I: Bidang Pemerintahan dan Perundang-undangan
– Ketua: Warseno, SE
– Wakil Ketua: Dulnasir, SH, MH
– Sekretaris: Elthon Brameista Gunawan, SH
Komisi II: Bidang Ekonomi dan Keuangan
– Ketua: Devi Mutiara Sari
– Wakil Ketua: Zusyef Gusnawan
– Sekretaris: Lina Yuliani
Komisi III: Bidang Pembangunan
– Ketua: Elan Sofyan
– Wakil Ketua: Asep Abdulloh
– Sekretaris: Diana Lisu Arrang Bato Limbong
Komisi IV: Bidang Kesejahteraan Rakyat
– Ketua: Ricky Syamsul Fauzi
– Wakil Ketua: Astri Novitasari Sari
– Sekretaris: Kamal, SE
Dengan penetapan tersebut, diharapkan DPRD Purwakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Tiga Pimpinan DPRD Purwakarta Dilantik, Sri Puji Utami Jabat Ketua
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin