featuredHukumKorupsiNasionalNewsSorot

Terbongkar, Tujuh Cabang BIJ Patungan Untuk Dana Inbreng DPRD Totalnya Rp. 210 Juta?

Bhegin Syah
×

Terbongkar, Tujuh Cabang BIJ Patungan Untuk Dana Inbreng DPRD Totalnya Rp. 210 Juta?

Sebarkan artikel ini
Jaksa Penuntut Umum saat memperlihatkan Bukti di persidangan rabu 25/9/2924 kepada para terdakwa, saksi di hadapan ketua majelis hakim. (ft: dok)
Jaksa Penuntut Umum saat memperlihatkan Bukti di persidangan rabu 25/9/2924 kepada para terdakwa, saksi di hadapan ketua majelis hakim. (ft: dok)

 “Dugaan Korupsi BIJ Garut Membesar: Rp. 210 Juta Diduga Diperuntukkan Untuk “Inbreng” DPRD?”

LOCUSONLINE, BANDUNG – Dana Inbreng DPRD Totalnya Rp. 210 Juta? : Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) Garut yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 125 miliar kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kesaksian Diki Ferdiansyah di persidangan sebelumnya telah memunculkan potensi kerugian negara yang lebih besar dari perkiraan awal, yaitu Rp. 50 miliar.

Kini, terungkap dugaan baru terkait aliran dana dari tujuh cabang BIJ yang diduga diperuntukkan dana “inbreng” DPRD Garut.

Saksi berinisial SH mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) dikumpulkan dari iuran tujuh kantor cabang BIJ atas perintah Direktur Operasional PT. BPR Intan Jabar, DH.

“DH berkata, ‘coba kordinasi dengan pimpinan cabang untuk minta suport dana untuk proses Inbreng’,” ungkap saksi.

Saksi membeberkan bahwa setiap cabang memberikan uang untuk dana “inbreng” tersebut.

“Dari cabang Banjarwangi sebesar Rp. 30.000.000, cabang Bayongbong dari saudara Teten Junardi Rp. 30.000.000. Uang itu diterima secara langsung. Adapun yang diterima secara tidak langsung dari para pimpinan cabang lain yang diserahkan melalui DS (pegawai PT. BPR Intan Jabar Kantor Pusat), IN pegawai divisi umum, dan ERN pegawai PPK yang mendapatkan perintah dari DH untuk meminta uang kepada para cabang BIJ,” jelasnya.

Saksi menambahkan bahwa setelah DS, IN, dan ERN mengumpulkan uang, dirinya menerima total keseluruhan Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kepada DH. DH kemudian memerintahkan saksi untuk menyimpan uang tersebut dan menunggu perintah selanjutnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow