GarutNews

Warga Melawan Kejari Garut, Kejati Jabar dan Kejagung RI Hakim PTUN Bandung Tagih SOP Kejaksaan Agar Dibawa Minggu Depan

redaksilocus
×

Warga Melawan Kejari Garut, Kejati Jabar dan Kejagung RI Hakim PTUN Bandung Tagih SOP Kejaksaan Agar Dibawa Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
Warga Melawan Kejari Garut, Kejati Jabar dan Kejagung RI Hakim PTUN Bandung Tagih SOP Kejaksaan Agar Dibawa Minggu Depan
Asep Muhidin, SH., MH (baju biru) saat menjalani persidangan di PTUN Bandung. Kali ini, pengacara asal Garut ini mengajukan gugatan dengan tergugat Kejari Garut, Kejati Jabar dan Kejagung RI.

“Pada penjelasan umum UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP) paragraf kelima dengan ega menyebutkan, warga masyarakat juga dapat mengajukan gugatan terhadap keputusan dan / atau tindakan badan dan / atau Pejabat Pemerintahan kepada Peradilan Tata Usaha Negara. Karena UU ini merupakan hukum meteriil dari sistem Peradilan TUN,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow