LOCUSONLINE, GARUT – Musyawarah Desa Mekarmulya Sahkan RKPDes Tahun 2025: Pemerintah Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menyelenggarakan musyawarah desa Mekarmulya terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan pengesahan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2026. Musyawarah tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarmulya, Kamis (26/9/2024).
Musyawarah Desa Mekarmulya Sahkan RKPDes Tahun 2025 dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Malangbong, Polsek, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW, Kelompok Tani, para kader, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Mekarmulya, Otin Mubarok, menyerahkan amanat kepada Deni Syarifudin, selaku Sekdes Mekarmulya, untuk memimpin jalannya musyawarah.
Deni menjelaskan bahwa musyawarah tersebut membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025, serta menentukan daftar usulan RKPDes Tahun 2026 dan skala prioritas dari masing-masing kegiatan.
“Ini merupakan musyawarah pembahasan dan pengesahan RKPDes Pemerintah Desa tahun 2025, juga sekaligus untuk menentukan daftar usulan RKPDes Tahun 2026 dan menentukan skala prioritas dari masing masing kegiatan,” jelas Deni.
Deni berharap, apa yang sudah direncanakan dan disepakati dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Desa Mekarmulya.
“Apa yang sudah di rencanakan dan disepakati kita kawal kegiatan tersebut yang mana itu adalah buah dari aspirasi masyarakat sehingga kegiatan itu betul-betul terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Desa Mekarmulya,” tandasnya.
Pewarta: Riyadi
Editor: Bhegin