KPU kemudian menetapkan Muhammad Khozin sebagai pengganti Achmad Ghufron Sirodj dan Anisah Syakur sebagai pengganti Irsyad Yusuf.
Keduanya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024) terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena dianggap semena-mena dalam memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.
PKB Juga Pecat Tiga Anggota DPR Terpilih Lainnya
Selain Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, PKB juga memecat tiga anggota DPR terpilih lainnya:
– Hendri (Dapil Riau II) digantikan H Mafirion
– Hindun Anisah (Dapil Jawa Timur V) menggantikan Fathan
– Rino Lande (Dapil Jawa Timur V) menggantikan Ali Ahmad
Pemecatan ini menimbulkan pertanyaan tentang proses dan alasan di baliknya, serta dampaknya terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”














