LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita asal Purwakarta secara ilegal ke Timur Tengah, terutama ke wilayah beresiko tinggi seperti Erbil sebuah wilayahdi negara Irak, kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita asal Purwakarta berinisial NJH (38).
Paryanto, seorang aktivis Jawa Barat yang peduli terhadap perlindungan PMI, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penanganan terhadap pengiriman PMI, terutama dari daerah asal hingga perwakilan di negara luar.
“Ini bukti pihak terkait dari daerah asal sampai perwakilan di negara luar belum mampu menangani masalah yang dapat mencap Indonesia pengirim Babu atau Pembantu yang tidak sesuai aturan, dampak para oknum yang tidak patuh aturan,” ujar Paryanto.
PMI Wanita Asal Purwakarta, NJH mengungkapkan melalui pesan elektronik bahwa dirinya memiliki penyakit lambung, tetapi tetap lolos dalam pemeriksaan medis dan berhasil berangkat ke luar negeri. Ia dijanjikan akan bekerja di Turki, tetapi akhirnya tiba di Irak.
“Saya pernah pingsan, pernah di tampar dan kelelahan bekerja, pokoknya ingin segera pulang ke Indonesia,” jelasnya.
NJH mengatakan bahwa ia sempat menolak untuk melapor ke polisi karena anjuran dari temannya.
Suami NJH, SMD, mengungkapkan bahwa ia kaget mengetahui istrinya berada di Irak, karena perjanjiannya bukan ke Irak. Ia mengharapkan bantuan dari pihak terkait untuk memulangkan istrinya dengan selamat.
“Tidak paham aturan, yang pasti ingin istri kembali pulang, mohon bantuan ke pada para petugas terkait sehubungan kekurangan pengetahuan kami, harus bagaimana semestinya untuk dapat istri kembali ke rumah dengan baik-baik saja,” harapnya.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin