LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menyatakan persetujuannya atas masukan dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta terkait penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) yang harus rasional namun tetap optimis. Hal ini disampaikannya dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka Pembicaraan Tk.II Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD Purwakarta, Senin malam (30/9/2024).
Benni mengajak semua pihak untuk membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan dan belanja di Kabupaten Purwakarta, serta percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Benni mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan Raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beserta seluruh unsur perangkat daerah.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” jelas Benni.
