LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer pada Senin (30/9/2024) hingga Selasa (1/10/2024) di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kamis, 3 Oktober 2024
Baca Juga : Hakim Adhock Cecar Ahli Auditor BIJ Garut, Pertanyakan Kewenangan Sebut Nama Tersangka
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.
“Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar JAM-Datun, Dr. R. Narendra Jatna.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah dan diisi oleh akademisi dari Universitas Indonesia. JAM-Datun mengharapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia.
“Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia,” harap JAM-Datun, Dr. R. Narendra Jatna.
Editor: Bhegin