GarutNews

Perumda Tirta Intan Garut Undang Kejaksaan, Pj Bupati, Ketua DPRD dan Unsur Muspida Garut

redaksilocus
×

Perumda Tirta Intan Garut Undang Kejaksaan, Pj Bupati, Ketua DPRD dan Unsur Muspida Garut

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd berfoto bersama dengan Dirut Perumda Tirta Intan, Dr. H. Aja Rowikarim, beserta Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan serta puluhan Kepala Cabang dan karyawan di Fave Hotel Garut, Jumat (04/10/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd berfoto bersama dengan Dirut Perumda Tirta Intan, Dr. H. Aja Rowikarim, beserta Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan serta puluhan Kepala Cabang dan karyawan di Fave Hotel Garut, Jumat (04/10/2024).
tempat.co

Terlebih, ujar Aja Rowikarim, memasuki musim kemarau, debit air tentu akan mengalami penyusutan. Untuk itu, semua pihak di perusahaan ini harus melakukan upaya agar pelayanan tetap dilaksanakan dengan baik.

“Di musim kemarau debit air akan berkurang, tetapi penyaluran air bersih ke masyarakat harus tetap lancar. Untuk mengatasi masalah yang akan kita hadapi, maka kita meminta pengarahan kepada Pemkab Garut, sehingga semua jajaran Perumda Tirta Intan bisa tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada semua konsumen,” jelasnya.

Selain pelayanan harus tetap prima, perusahaan juga dituntut untuk tetap mendapatkan keuntungan, karena Perumda Tirta juga memiliki fungsi bisnis, sehingga perusahaan harus tetap sehat dan mendapat laba.

“Dalam menjalankan fungsi itu, tentu tidak bisa sendiri, PDAM sangat ketergantungan pada regulator pemerintah. Karena pelayanan dasar adalah urusan wajib pemerintah. Di daerah pemerintah ada bupati, DPRD, MusPida, yang tentunya sangat diharapkan oleh PDAM adalah arahan, petunjuk dan pembinaan, agar air PDAM bisa dinikmati oleh masyarakat Garut,” terangnya.

Aja Rowikarim juga menjelaskan, pelayanan dasar adalah urusan wajib Pemerintah, sementara Perumda Tirta Intan sebagai operatornya harus mendapatkan Laba. Dari Laba PDAM ini nantinya dikontribusikan sebanyak 45 persen kepada Pemda Garut.

“Laba yang kami dapatkan, nantinya diserahkan kepada Pemkab Garut. Kami juga membayar sewa pajak yang tentu masuk pada pendapatan daerah. Laba yang diperoleh PDAM akan membantu PAD Garut,” katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow