DaerahGarutJawa BaratNewsParlemen

DPRD Kabupaten Garut Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029, Siap Bekerja Optimal

bhegins
×

DPRD Kabupaten Garut Resmi Tetapkan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029, Siap Bekerja Optimal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Garut resmi menetapkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna
tempat.co

Selain itu, DPRD Kabupaten Garut juga menetapkan empat badan sebagai bagian dari alat kelengkapan, yaitu: Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dengan susunan lengkap sebagai berikut:

Badan Musyawarah

– Ketua merangkap Anggota: Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota: H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota: Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota: Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota: Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

– Ketua merangkap Anggota: H. Yusup Musyafa, Lc., MH
– Wakil Ketua merangkap Anggota: Ghea Aprilia, S.Kep, Ners
– Sekretaris bukan Anggota: Dra.

Pewarta: Suradi

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow