Edukasi/TipsHukumLifestyleOrganisasiSorot

Jurnalis Tak Terverifikasi dan Melanggar Kode Etik Bisa Dilaporkan, Tegas Dewan Pers

bhegins
×

Jurnalis Tak Terverifikasi dan Melanggar Kode Etik Bisa Dilaporkan, Tegas Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, tegaskan jurnalis Jurnalis Tak Terverifikasi dan Melanggar Kode Etik Bisa Dilaporkan ke Dewan Pers.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, menanggapi banyaknya orang yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan kelompok atau individunya. Ia menekankan bahwa Dewan Pers memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran etika jurnalistik.

“Itu mekanisme Dewan Pers di atur pada peraturan nomor 1 tahun 2018 terkait keanggotaan. Disebutkan, barang siapa diduga melakukan kerja-kerja jurnalisme tidak profesional, organisasi profesi Pers bisa mencabut kartu keanggotaan atau melakukan pelaporan ke Dewan Pers dan nanti dilakukan penilaian layak atau tidak dicabut. Masyarakat juga bisa melaporkan,” kata Fajri disela diskusi publik.

tempat.co

Diskusi publik bertema “Bagaimana Peran Pers Dalam Pilkada serentak” diselenggarakan KAJ Sulsel seusai peluncuran nama dengan nara sumber selain dari Anggota DP, masing-masing Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi, Dewan Pertimbangan AJI Makassar Nurdin Amir serta Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dipandu Nana Djamal sebagai moderator di hadiri perwakilan jurnalis dari berbagai media.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow