“Untuk CV. Berkah Alam Raya Abdi belum ada pengajuan UKL, UPL atau AMDAL nya jadi kita pernah ngeluarin ijin untuk CV. Berkah Alam Raya,” ungkapnya.
Refli, yang dikenal sebagai koordinator lapangan di pembangunan perumahan tersebut, menolak memberikan keterangan dan mengarahkan untuk menghubungi H. Dedi selaku pengembang perumahan di Kampung Cimanggu. Hingga berita ini diterbitkan, H. Dedi belum memberikan jawaban dan respon pesan singkat WA, bahkan sambungan telepon juga ditolak olehnya.
Pewarta: kmail
Editor: Bhegin
