LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, menekankan pentingnya fungsi intelijen penegakan hukum dalam mendukung pembangunan nasional. Hal ini disampaikan JAM-Intelijen saat menjadi keynote speaker dalam acara CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Dalam Berusaha, yang diselenggarakan pada Selasa (15/10/2024) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
“Kewenangan Kejaksaan terkait pembangunan nasional merupakan ranah bidang Intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yaitu untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Selain itu, kewenangan-kewenangan lain meliputi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menjelaskan bahwa hukum merupakan instrumen penting dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. Peran dan fungsi intelijen Kejaksaan adalah menyerap fenomena dan dinamika perkembangan yang ada di masyarakat guna pengambilan kebijakan pimpinan di bidang penegakan hukum yang bersifat preventif maupun represif.
“Tujuan utama hukum yaitu untuk menjaga dan mewujudkan ketertiban di dalam masyarakat. Mengutip pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin “Keadilan tidak dapat ditemukan dengan hanya melihat law as in the book, melainkan seorang penegak hukum harus dapat memahami dan menyerap rasa keadilan di masyarakat”,” ujar JAM-Intelijen
