LOCUSONLINE, JAKARTA – Hakim agung, Prof. Dr. Sunarto, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof. M Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Sunarto bertekad untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap MA.
Sunarto dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI. Ia mendapatkan 30 suara dari 45 hakim agung yang hadir dalam sidang tersebut, melebihi 50 persen suara yang sah. Sunarto akan menjabat sebagai Ketua MA periode 2024-2029.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto menyatakan bahwa ia ingin mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung dengan mengimplementasikan empat misi Mahkamah Agung, yaitu:
– Menjaga kemandirian badan peradilan
– Memberikan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan
– Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan
– Meningkatkan transparansi badan peradilan
Sunarto menjelaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, ada tiga hal yang perlu dilakukan, yaitu:
