LOCUSONLINE, GARUT – Aliansi Mahasiswa Garut Desak Bawaslu; Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut mengelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Garut pada Jumat (18/10/2024). Mereka menuntut Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran pemilu yang dinilai mencederai demokrasi di daerah tersebut.
Koordinator Aksi, Dadan, mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dan keterlibatan kepala desa dalam politik praktis. Ia juga menyorot adanya anggota DPRD yang melakukan kampanye tanpa izin cuti.
“Kami mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Dadan.
Aliansi Mahasiswa juga menuntut transparansi dalam penegakan hukum serta sanksi terhadap para pelanggar untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka meminta Bawaslu aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku politik mengenai aturan kampanye guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Garut menjalankan fungsinya dengan jelas, independen, dan adil dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Garut. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan,” tegas Dadan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ayi Nurul Rasyid, mengungkapkan apresiasinya terhadap aksi mahasiswa dan menegaskan bahwa proses Pilkada harus dikawal bersama untuk menjamin integritas demokrasi di Kabupaten Garut.
“Bawaslu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan dua hal, yakni mengawasi dan menindak,” ujar Ayi.













