Ia pun menyorot masih adanya dugaan kasus korupsi di internal Polri yang perlu menjadi perhatian tersendiri. Ia berpendapat Kortastipikor Polri sebaiknya fokus dulu pada dugaan kasus korupsi di internal Polri.
“Dalam pemberantasan korupsi itu agar Indonesia punya sapu yang bersih untuk bisa membersihkan korupsi. Kalau sapu yang kotor ya, enggak mungkin. Kalau institusi penegak hukum itu di dalamnya bersih, maka diharapkan untuk memiliki kinerja pemberantasan korupsi yang baik,” kata dia.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan bahwa pembentukan Kortastipikor bakal sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia. Ia meyakini pemberantasan korupsi di Indonesia lebih cerah karena institusi penegak hukum ramai-ramai melakukan berbagai upaya.
“Karena korupsi memang harus dikeroyok ramai-ramai oleh lembaga-lembaga yang kuat,” kata Boyamin.
Namun, Boyamin mengatakan bahwa lembaga KPK juga masih perlu diperkuat meskipun sudah ada Kortastipikor Polri. Ia menjelaskan bahwa harus ada koordinasi dan kesinambungan di antara institusi penegak hukum untuk penanganan korupsi di Indonesia yang mirip satu sama lain.
“Kaitannya dengan KPK bagaimana? Ya, KPK tetap perlu dikuatkan. Karena ini biar pengeroyokan ramai-ramai [korupsi] ini sama-sama kuatnya gitu. Justru ini sebagai bentuk menguatkan KPK juga,” ujarnya
Boyamin menilai belakangan ini KPK seperti menjadi ‘penonton’ ketika institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung giat memberantas korupsi. Kejaksaan Agung kini menjadi perhatian karena kerap menemukan indikasi kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara yang besar
