LOCUSONLINE, JAKARTA – Menanti Arah Kebijakan Hukum Prabowo: Pelantikan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029 pada 20 Oktober lalu telah memicu harapan besar untuk reformasi sistem hukum di Indonesia.
Janji-janji Prabowo dan Gibran selama kampanye untuk memperbaiki sistem hukum dan mendorong keadilan serta kesejahteraan sosial menjadi parameter penting dalam menilai kinerja pemerintahan baru.
Langkah Prabowo memperluas Kementerian di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum dan HAM menunjukkan komitmen kuatnya untuk mereformasi bidang hukum dan penegakan HAM.
Tantangan Reformasi Hukum
Sistem hukum Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti:
– Politisasi hukum: Penggunaan hukum untuk kepentingan politik tertentu.
– Stagnasi pemberantasan korupsi: Kegagalan dalam memberantas korupsi secara efektif.
– Inkonsistensi penegakan hukum: Penerapan hukum yang tidak konsisten dan tidak adil.
– Sistem hukum yang tidak mencerminkan keadilan sosial: Kesenjangan akses dan penerapan hukum bagi masyarakat.
– Permasalahan klasik: Diskriminasi, kriminalisasi berlebihan, represivitas aparat, penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, kekerasan seksual, dan kejahatan terorganisasi.
Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Prabowo diharapkan mampu menjawab tantangan reformasi hukum dengan fokus pada berbagai area hukum dan HAM. Pembentukan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian tersendiri diharapkan dapat meningkatkan fokus dan kewenangan masing-masing kementerian.
Namun, risiko penyalahgunaan kewenangan dan kurang efisiensi sumber daya harus diwaspadai.
Peran Penting Presiden
Kepemimpinan Presiden menjadi kunci utama dalam menentukan arah sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
– Menghilangkan Politisasi Hukum: Presiden harus memastikan sistem hukum tidak lagi menjadi alat politik dan menciptakan sistem hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat.
– Menegakkan Supremasi Hukum: Presiden harus tegas dalam menegakkan supremasi hukum dan memastikan semua pihak, termasuk dirinya sendiri, tunduk pada hukum.
– Membangun Kepercayaan Publik: Presiden harus membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum melalui transparansi, akuntabilitas, dan independensi lembaga hukum.
Agenda Utama Reformasi Hukum
– Modernisasi sistem hukum: Memperbarui sistem hukum agar lebih efektif, efisien, dan adil.
– Peningkatan kapabilitas institusi: Meningkatkan kapasitas dan profesionalitas lembaga hukum.
– Tata regulasi yang baik: Membuat peraturan yang jelas, adil, dan mudah dipahami.
– Sinergi antar-institusi: Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar-lembaga hukum.
– Akuntabilitas publik: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum kepada publik.
Masyarakat berharap sistem hukum Indonesia benar-benar independen, adil, pasti, dan bermanfaat bagi semua. Sistem penegakan hukum dan peradilan yang kredibel dan berkepastian menjadi kunci pembangunan nasional dan pendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di segala bidang.***(Dr. I Wayan Sudirta, S.H, M.H., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan)
Editor: Bhegin