HukumKorupsiNews

Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

×

Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald.
Jampidsus Kejagung, Dr. Febrie Adriansyah.

LOCUSONLINE, JAKARTA – Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan informasi tersebut. “Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie kepada wartawan.

Febrie menambahkan bahwa seorang pengacara juga ditangkap sebagai pihak penyuap. “Lawyer, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” jelasnya.

Mengenai nilai suap, Febrie mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penghitungan. “Masih dihitung,” tegasnya.

Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan tersebut pada Juli 2024, yang memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut.

Baca Juga : Menanti Arah Kebijakan Hukum Prabowo: Reformasi Menuju Sistem Hukum yang Adil dan Bersih

Baca Juga : alih-fungsi-lahan-pertanian-oleh-pt-pratama-abadi-industri-diduga-langgar-aturan-dinas-pertanian-tak-rekomendasikan-pelapor-desak-penegakan-hukum-adili-oknum-pejabat

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian Oleh PT. Pratama Abadi Industri Diduga Langgar Aturan, Dinas Pertanian Tak Rekomendasikan, Pelapor Desak Penegakan Hukum Adili Oknum Pejabat

Baca Juga : Tiga Lembaga Berwenang Usut Korupsi: Kortastipikor Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, Ini Tugas dan Wewenang Masing-Masing

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca