Asep juga menjelaskan bahwa petugas KPU yang berjaga terus meminta maaf karena memang sudah saling kenal atas kebijakan yang dibuat pimpinan dimana ia bekerja, tetapi tetap tidak bisa mengizinkan wartawan meliput karena ada larangan dari atasannya.
“Walaupun tidak bisa masuk ballroom kan bisa kita masuk dan menunggu di depan Ballroom. Kita bukan sekali atau dua kali saja melakukan peliputan di Hotel Santika. Hotel ini luas, wartawan bisa menunggu sehingga bisa mewancara pihak-pihak terkait,” terangnya.
Asep menilai bahwa Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, hanya berkilah dan mencari alasan. Ia berencana untuk membawa masalah pelarangan liputan ke ranah hukum.
“Sebelum acara dimulai, saya sudah mengkonfirmasi tentang kegiatan debat yang akan diselenggarakan KPU, tetapi Dian tidak menjawab. Kalau saja alasannya soal kapasitas dan ruangan sudah penuh maka tentu wartawan akan paham dengan kondisi yang disebutkan Dian Hasanudin dan tidak akan datang ke lokasi acara. Untuk itu kami tetapi akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Apakah pihak kepolisian mau menerima atau tidak, kami tetap akan membuat Laporan Polisi,” paparnya.
Pewarta: Tim Locusonline
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”