LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Empat Kepala Daerah Tinjau TPA Sarimukti: Sebuah spanduk bertuliskan “Perhatian Mulai Jumat 1 November 2024 Truk Sampah Over Kapasitas Dilarang/Ditolak masuk/membuang di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat” menyambut kedatangan empat kepala daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat ke area TPAS Sarimukti, Rabu (30/10/2024).
Empat Kepala Daerah Tinjau TPA Sarimukti adalah; Pj. Walikota Bandung, Pj. Bupati Bandung, Pj. Walikota Cimahi, dan Pj. Bupati Bandung Barat bersama PJ. Gubernur Jawa Barat.
Camat Cipatat, Faisal Sulena, menjelaskan bahwa spanduk tersebut merupakan bentuk pengingat kembali atas komitmen yang telah disepakati bersama.
“Sebetulnya ini hasil rapat kami dengan pemerintah se Bandung Raya di Dago Pakar yang diinisiasi oleh DLH Provinsi dan hal ini sudah kami sampaikan,” terangnya.
Faisal mengungkapkan bahwa sebagian truk sampah sudah sesuai dengan kapasitas angkut, namun masih banyak juga yang melebihi kapasitas, bahkan hingga 1 meter lebih tinggi.
“Waktu rapat terakhir dengan semua pihak kita memberikan batas waktu sampai akhir bulan ini, malah ada juga permohonan untuk spalling ketinggian, waktu itu dibahas dan disepakati boleh ada spalling maksimal di 20 cm,” jelasnya.
Mengenai sanksi yang akan dikenakan, Faisal menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimcam dan tengah mempertimbangkan opsi yang akan diterapkan.
“Kita masih melihat kemungkinan, apakah akan diterapkan dengan denda tilang dan ini mau tidak mau harus disepakati, karena ini kesepakatan harus diikuti oleh semuanya,” tegasnya.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.