LOCUSONLINE, GARUT – GLMPK Desak DPRD Lakukan Audiensi: Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk menggelar audiensi terkait polemik fasilitas umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Audiensi ini dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024, di ruang rapat DPRD Garut.
Melalui surat nomor 400.14.6/1256/DPRD-2024 tanggal 1 November 2024, DPRD Kabupaten Garut telah menyetujui permohonan audensi tersebut.
Perwakilan GLMPK menilai bahwa audensi ini sangat penting dilakukan guna membahas kondisi RSUD dr. Slamet yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, setelah beralih status menjadi Unit Organisasi Bersifat Kegiatan (UOBK).
“audensi ini sangat penting dilakukan guna membahas kondisi RSUD dr. Slamet yang saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, setelah beralih status menjadi Unit Organisasi Bersifat Kegiatan,” ungkap perwakilan GLMPK.
lebih lanjut GLMPK menjelaskan, berdasarkan peraturan bupati Garut Nomor 195 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Slamet Garut Pada Dinas Kesehatan (Perbup Garut No. 195 tahun 2023), Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa UOBK RSUD dr. Slamet Garut dipimpin oleh seorang Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
“Apakah setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh RSUD dr. Slamet telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan?” ujarnya.
Dalam agenda audensi, GLMPK meminta semua pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Garut, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan, antara lain:
– Rencana pengalihan lahan parkir ke tempat lain yang lebih jauh.
– Ketersediaan fasilitas parkir yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Proses lelang pekerjaan pembuatan taman di fasilitas parkir dan alasan di balik keputusan untuk memindahkan lahan parkir.
– Ketersediaan dan perawatan taman di area RSUD dr. Slamet.
– Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah B3 di RSUD dr. Slamet Garut.
– Kerjasama pengelolaan toilet umum di RSUD dr. Slamet Garut.
GLMPK mendesak agar semua pihak terkait membawa data dan dokumen yang relevan untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada DPRD Kabupaten Garut.
Pewarta: Tim Locusonline
Editor: Bhegin