Dalam agenda audensi, GLMPK meminta semua pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Garut, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait beberapa permasalahan, antara lain:
– Rencana pengalihan lahan parkir ke tempat lain yang lebih jauh.
– Ketersediaan fasilitas parkir yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Proses lelang pekerjaan pembuatan taman di fasilitas parkir dan alasan di balik keputusan untuk memindahkan lahan parkir.
– Ketersediaan dan perawatan taman di area RSUD dr. Slamet.
– Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) limbah B3 di RSUD dr. Slamet Garut.
– Kerjasama pengelolaan toilet umum di RSUD dr. Slamet Garut.
GLMPK mendesak agar semua pihak terkait membawa data dan dokumen yang relevan untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada DPRD Kabupaten Garut.
Pewarta: Tim Locusonline
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”













