BandungDaerahNews

Kades Nangeleng Tolak Keras Pembuangan Sampah di Cigangsa, Khawatirkan Pencemaran Lingkungan

×

Kades Nangeleng Tolak Keras Pembuangan Sampah di Cigangsa, Khawatirkan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Kades Nangeleng Tolak Keras Pembuangan Sampah di Cigangsa, Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan tempat pengolahan sampah organik.

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Kades Nangeleng Tolak Keras Pembuangan Sampah di Cigangsa: Kepala Desa Nangeleng, Oteng Sutisna, menyatakan penolakannya terhadap pembuangan sampah dari Pasar Caringin di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan tempat pengolahan sampah organik oleh PT. Tatanan Alam Segar.

Oteng Sutisna khawatir pembuangan sampah di Cigangsa akan mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan warga Desa Nangeleng. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyetujui rencana tersebut kecuali jika warga sudah menyepakati dan PT. Tatanan Alam Segar telah mengantongi izin resmi.

“Barangkali saya itu sangat tidak setuju sekali mengenai sampah tersebut lantaran dikhawatirkan terhadap dampak penyakit yang akan menular di lingkungan Desa Nangeleng yang diakibatkan pencemarannya,” ungkapnya.

Oteng Sutisna menjelaskan bahwa awalnya sampah yang akan didatangkan adalah limbah sayuran dan buah-buahan untuk bahan baku pupuk organik, namun kenyataannya berbeda. Sampah yang datang justru bermacam-macam, termasuk sampah yang biasanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

“Sampah yang datang sangat berbeda, ternyata yang datang sampah bermacam-macam, seperti sampah yang di buang ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah),” jelasnya.

Oteng Sutisna juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai pengolahan pupuk organik di lokasi tersebut. Surat izin resmi, terutama dari aspek lingkungan, belum diterbitkan.

“Suratnya belum ada, saya juga tidak menandatangani, belum ada resmi dari perijinannya terutama dari lingkungan,” jelasnya.

Oteng Sutisna sangat tidak setuju dengan penumpukan sampah di lokasi tersebut dan bahkan sebagian sampah dibuang ke tebing di area tersebut.

“Makanya saya dari pemerintahan sangat tidak setuju sekali kalau akhirnya bukan berarti di olah menjadi pupuk organik tapi nyatanya itu hanya pembuangan sampah,” geramnya.

Oteng Sutisna berpendapat bahwa jika lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat pengolahan pupuk organik, maka sarana dan prasarana harus dipersiapkan terlebih dahulu.

“Seharusnya kalau mau dibikin tempat pengolahan pupuk organik harusnya sudah dipersiapkan alat-alatnya seperti penggilingan dan lainnya, tapi ini kan kenyataannya belum siap, tapi sampah sudah datang bagaimana pengolahannya. Katanya itu sampah yang datang dari Caringin itu 10 truk perhari,” imbuhnya.

Oteng Sutisna menegaskan bahwa jika PT. Tatanan Alam Segar ingin mengolah sampah di Cigangsa, maka harus terlebih dahulu mengurus izin resmi dan melibatkan masyarakat Desa Nangeleng untuk mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan.

“Seandainya itu baik untuk masyarakat, bagusnya langkah yang ke depan tempuh dulu surat ijinnya yang resmi dan kumpulkan masyarakat kami di Desa Nangeleng supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di duga,” pungkasnya.

locusonline masih terus berupaya meminta keterangan resmi dari pihak PT. Tatanan Alam Segar.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca