LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Kades Nangeleng Tolak Keras Pembuangan Sampah di Cigangsa: Kepala Desa Nangeleng, Oteng Sutisna, menyatakan penolakannya terhadap pembuangan sampah dari Pasar Caringin di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan tempat pengolahan sampah organik oleh PT. Tatanan Alam Segar.
Oteng Sutisna khawatir pembuangan sampah di Cigangsa akan mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan warga Desa Nangeleng. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyetujui rencana tersebut kecuali jika warga sudah menyepakati dan PT. Tatanan Alam Segar telah mengantongi izin resmi.
“Barangkali saya itu sangat tidak setuju sekali mengenai sampah tersebut lantaran dikhawatirkan terhadap dampak penyakit yang akan menular di lingkungan Desa Nangeleng yang diakibatkan pencemarannya,” ungkapnya.
Oteng Sutisna menjelaskan bahwa awalnya sampah yang akan didatangkan adalah limbah sayuran dan buah-buahan untuk bahan baku pupuk organik, namun kenyataannya berbeda. Sampah yang datang justru bermacam-macam, termasuk sampah yang biasanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
“Sampah yang datang sangat berbeda, ternyata yang datang sampah bermacam-macam, seperti sampah yang di buang ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah),” jelasnya.
Oteng Sutisna juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai pengolahan pupuk organik di lokasi tersebut. Surat izin resmi, terutama dari aspek lingkungan, belum diterbitkan.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.