LOCUSONLINE, JAKARTA – Modus Penipuan yang Manfaatkan Psikologi Korban: Firman Kurniawan, pakar Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI), menjelaskan tentang maraknya social engineering sebagai salah satu modus penipuan yang perlu dicegah di ranah digital. Senin, 11 November 2024
Dilansir dari ANTARA, Firman mengatakan bahwa social engineering merupakan teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif, akses, atau melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan penipu.
“Upaya untuk mengulik informasi, yang kemudian digunakan untuk masuk ke sistem keamanan. Entah rekening perbankan, akun media sosial, atau sistem di ponsel kita,” kata Firman.
Firman menjelaskan bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan kepercayaan, ketidaktahuan, atau rasa urgensi calon korban untuk mengecoh agar mereka mengungkapkan data pribadi, kata sandi, atau melakukan transaksi yang merugikan. Pertanyaan-pertanyaan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, hingga nama Ibu kandung sebelum menikah biasanya digunakan sebagai kombinasi untuk keamanan pada sistem perbankan.
Menurut Firman, pelaku mendapatkan data-data tersebut dari orang-orang tertentu dengan pertanyaan yang menggiring atau juga dari akun media sosial calon korban.
