LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – DPRD KBB Dukung Penghentian Aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Piether Juandis, mendukung penghentian aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy. Ia bahkan mendukung penutupan perusahaan tersebut jika pihak perusahaan tidak mengikuti mekanisme aturan yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.
“Kalau tidak sesuai dengan peruntukan saya sebagai pimpinan Komisi III DPRD KBB mendukung untuk ditutup atau dihentikan. Apalagi kalau ada keluhan dan laporan masyarakat,” kata Pither menanggapi polemik tumpukan sampah di Cigangsa, Selasa (12/11).
Pither meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB segera turun ke lokasi bersama dengan Komisi III DPRD setempat untuk melakukan pengecekan bersama.
“Apakah mereka mengikuti mekanisme aturan yang ada atau tidak, untuk itu DLH harus turun bersama dengan Komisi III dalam waktu dekat. Kita akan sidak bila surat sudah kami terima,” ucap Pither.
Pither menekankan bahwa Kabupaten Bandung Barat terbuka bagi para investor, namun mereka harus memenuhi mekanisme aturan yang berlaku.
“Kita membuka kesempatan bagi para investor boleh masuk, tapi juga harus memenuhi mekanisme aturan yang ada. Karena memang potensi usaha di KBB masih cukup besar,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Muda DLH KBB, Rudi Sutandi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan rencana yang akan digelar PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.