BandungDaerahNewsParlemen

DPRD KBB Dukung Penghentian Aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa, Minta DLH Segera Lakukan Pengecekan

×

DPRD KBB Dukung Penghentian Aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa, Minta DLH Segera Lakukan Pengecekan

Sebarkan artikel ini
DPRD KBB Dukung Penghentian Aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa, Minta DLH Segera Lakukan Pengecekan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Piether Juandis

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – DPRD KBB Dukung Penghentian Aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Piether Juandis, mendukung penghentian aktivitas PT Tatanan Alam Segar di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy. Ia bahkan mendukung penutupan perusahaan tersebut jika pihak perusahaan tidak mengikuti mekanisme aturan yang berlaku di Kabupaten Bandung Barat.

“Kalau tidak sesuai dengan peruntukan saya sebagai pimpinan Komisi III DPRD KBB mendukung untuk ditutup atau dihentikan. Apalagi kalau ada keluhan dan laporan masyarakat,” kata Pither menanggapi polemik tumpukan sampah di Cigangsa, Selasa (12/11).

Pither meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB segera turun ke lokasi bersama dengan Komisi III DPRD setempat untuk melakukan pengecekan bersama.

“Apakah mereka mengikuti mekanisme aturan yang ada atau tidak, untuk itu DLH harus turun bersama dengan Komisi III dalam waktu dekat. Kita akan sidak bila surat sudah kami terima,” ucap Pither.

Pither menekankan bahwa Kabupaten Bandung Barat terbuka bagi para investor, namun mereka harus memenuhi mekanisme aturan yang berlaku.

“Kita membuka kesempatan bagi para investor boleh masuk, tapi juga harus memenuhi mekanisme aturan yang ada. Karena memang potensi usaha di KBB masih cukup besar,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Muda DLH KBB, Rudi Sutandi, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan rencana yang akan digelar PT Tatanan Alam Segar di Cigangsa.

“Kami belum bisa melakukan pengkajian atau analisa dan lainnya, karena belum ada kelengkapan data yang mereka (PT Tatanan Alam Segar) sampaikan ke dinas,” katanya.

“Baru kemarin ketemu dan yang mereka sampaikan di DPMPTSP belum jelas dan belum lengkap. Maka untuk sementara dihentikan aktivitasnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tumpukan sampah dari Pasar Caringin Kota Bandung direncanakan bakal dijadikan bahan untuk pengolahan pupuk organik cair oleh PT Tatanan Alam Segar. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat setempat karena khawatir akan mencemarkan lingkungan.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca