“Kami belum bisa melakukan pengkajian atau analisa dan lainnya, karena belum ada kelengkapan data yang mereka (PT Tatanan Alam Segar) sampaikan ke dinas,” katanya.
“Baru kemarin ketemu dan yang mereka sampaikan di DPMPTSP belum jelas dan belum lengkap. Maka untuk sementara dihentikan aktivitasnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tumpukan sampah dari Pasar Caringin Kota Bandung direncanakan bakal dijadikan bahan untuk pengolahan pupuk organik cair oleh PT Tatanan Alam Segar. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat setempat karena khawatir akan mencemarkan lingkungan.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.