BandungDaerahNews

Polemik Tumpukan Sampah di Cigangsa Memanas, PT Tatanan Alam Segar Dihentikan Sementara karena Belum Kantongi Izin Lengkap

kamilnuryadin
×

Polemik Tumpukan Sampah di Cigangsa Memanas, PT Tatanan Alam Segar Dihentikan Sementara karena Belum Kantongi Izin Lengkap

Sebarkan artikel ini
Polemik Tumpukan Sampah di Cigangsa Memanas
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra
tempat.co

“Dalam Perda nomor 3 tahun 2024, sudah diatur jelas juga bahwa untuk mengangkut bahan berbau dan lainnya itu memang harus ada izin,” tegas Angga.

Oleh karena itu, Angga meminta PT. Tatanan Alam Segar menghentikan sementara rencana aktivitasnya selama perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Bandung Barat belum lengkap.

“Dalam rapat itu kami meminta PT. Tatanan Alam Segar untuk tidak dilanjutkan operasionalnya, baik itu pengangkutan atau pengelolaan sampah menjadi pupuk organik cair. Selama izin-izin itu belum dikeluarkan Pemda KBB,” pungkasnya.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow