DaerahHukumHukum KriminalJawa BaratNewsPangandaranPeristiwaSorot

Keluarga Dindin Rinaldi Meragukan Kematian Sang Guru, Minta Polisi Usut Kembali Kasus di Pangandaran

×

Keluarga Dindin Rinaldi Meragukan Kematian Sang Guru, Minta Polisi Usut Kembali Kasus di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Keluarga Dindin Rinaldi Meragukan Kematian Sang Guru karena banyak kejanggalan, Minta Polisi Usut Kembali Kasus di Pangandaran.
Kelurga Almarhum didampingi Pengacaranya datangi Polres Pangandaran (Kamis Malam, 14/11/2024)

LOCUSONLINE, PANGANDARAN – Keluarga Dindin Rinaldi Meragukan Kematian Sang Guru: Kematian seorang guru PNS di SD Negeri 2 Pajaten, Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Dindin Rinaldi Choerul Insan (29) yang diduga bunuh diri di jalur kereta api, dianggap janggal oleh pihak keluarga. Keluarga Dindin, yang berasal dari Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendatangi Kantor Polres Pangandaran pada Kamis (14/11/2024) malam untuk melaporkan kejanggalan tersebut.

Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari – Sidareja KM 344 + 4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Selasa, 14 Mei 2024 sore. Saat itu, Dindin dilaporkan meninggal dunia akibat diduga kecelakaan tertabrak kereta api dan diduga melakukan percobaan bunuh diri. Pada jenazah korban ditemukan luka-luka, termasuk bekas sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di tangan.

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin S.H, M.H (Asep Apdar), mengatakan bahwa ia bersama keluarga almarhum Dindin mengadukan kejanggalan kematian Dindin kepada polisi.

“Saya datang ke Polres Pangandaran karena ingin membuka laporan Polisi baru di Polres Pangandaran,” ujar Asep Apdar di halaman Polres Pangandaran seusai melapor.

Berdasarkan laporan informasi atau pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Polsek Sidareja, Polres Cilacap sebelumnya, tidak ditemukan unsur pidana. Namun, Asep mengatakan bahwa penyidik dari Polsek Sidareja tidak dapat memberikan argumentasi hukum yang meyakinkan terkait penghentian penyelidikan.

“Tapi, ketika kami tanyakan alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyelidikan itu, penyidik dari Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum,” ungkap Asep Apdar.

Asep menjelaskan bahwa Polsek Sidareja hanya beralasan berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangan di tempat ditemukannya jenazah korban. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa tidak ada orang yang melihat korban sebelum meninggal di tempat ditemukannya jenazah.

“Ketika kami meminta yang kasarnya kami menantang untuk melakukan otopsi atau untuk mengambil sampel daripada barang bukti yang sudah diamankan yang dibantu oleh Polres Pangandaran dan Polda Jabar, penyidik Polsek Sidareja itu tidak mau mengambil barang bukti,” jelas Asep.

“Itu tentu tanda tanya. Dan banyak kejanggalan-kejanggalan daripada meninggalnya almarhum Dindin,” lanjutnya.

Asep mengatakan bahwa informasi yang beredar menyebutkan Dindin meninggal diduga akibat menabrakkan diri ke kereta api. Namun, hal ini tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.

“Tapi, itu tidak bisa dibuktikan secara scientific crime investigation. Itu hanya keterangan saksi. Dan yang paling utama, tubuh almarhum masih utuh. Logikanya jika menabrakkan diri atau ditabrak kereta api itu tidak akan utuh,” ujarnya.

Asep bersama pihak keluarga merasa bersyukur bisa datang ke Polres Pangandaran untuk membuka laporan polisi atas kasus ini. Mereka mendapatkan respon positif dari pihak kepolisian, dan pada Jumat (15/11/2024) besok jam 9 akan dilakukan gelar langsung untuk menentukan apakah laporan polisi ini bisa dilanjutkan di Polres Pangandaran atau tidak.

Pewarta: Tim Locusonline

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca