HukumNasionalNewsPilkadaSorot

MK Tolak Permohonan Uji Materi Soal Blank Vote di Pilkada, Tetap Utamakan Kompetisi Sehat

bhegins
×

MK Tolak Permohonan Uji Materi Soal Blank Vote di Pilkada, Tetap Utamakan Kompetisi Sehat

Sebarkan artikel ini
MK Tolak Permohonan Uji Materi soal blank vote di Pilkada dengan lebih dari satu pasangan calon atau tidak hanya di pilkada calon tunggal.
Ilustrasi Blank Vote
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – MK Tolak Permohonan Uji Materi Soal Blank Vote: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal penyediaan kotak suara kosong (blank vote) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan lebih dari satu pasangan calon atau tidak hanya di pilkada calon tunggal.

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan pertimbangan Putusan Nomor 125/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa tidak adanya pilihan blank vote dalam pilkada dengan lebih dari satu calon tidak mengurangi hak memilih.

“Tidak ada hak pilih yang hilang atau terganggu dengan tidak adanya blank vote pada pemilihan kepala daerah dengan lebih dari satu pasangan calon,” kata Suhartoyo.

MK menjelaskan bahwa blank vote merupakan jalan keluar dari kekosongan hukum yang akan terjadi pada pilkada calon tunggal. Jika blank vote tidak ada pada pilkada calon tunggal, pemilihan akan ditunda sampai pilkada berikutnya sehingga tidak ada kontestasi.

MK menegaskan bahwa calon tunggal adalah upaya terakhir demi memenuhi hak konstitusional warga negara. Karena pemilihan dengan calon tunggal tidak ada kontestan lain, maka rakyat diminta untuk menentukan pilihannya apakah setuju atau tidak setuju dengan pasangan calon tunggal tersebut.

Pertimbangan Mahkamah tersebut menetapkan bahwa blank vote dalam pilkada calon tunggal menjadi sebuah pilihan atau alternatif terakhir demi menyelamatkan hak memilih warga negara yang terancam tidak dapat terpenuhi.

Namun begitu, MK menegaskan bahwa blank vote bukan suatu pilihan yang ideal. Menurut Mahkamah, hal yang harus diutamakan adalah pemilihan dengan kompetisi sehat yang terdiri dari lebih dari satu pasangan calon.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow