Pembentukan satgas ini merupakan respons terhadap kerugian besar yang ditimbulkan akibat judi online. Presiden Prabowo Subianto menyebutkan potensi kerugian negara akibat judi online mencapai Rp 981 triliun (sekitar 65 miliar dolar AS).
“Saya berharap Satgas ini akan berjalan maksimal dan dapat menurunkan angka pelanggaran, sehingga kejahatan yang melibatkan prajurit TNI dapat diminimalkan,” kata Wakil Irjen TNI.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”