HukumLifestyleNasionalNews

TNI Bentuk Satgas untuk Berantas Judi Online di Kalangan Prajurit yang Melibatkan Sekitar 4.000 Prajurit

bhegins
×

TNI Bentuk Satgas untuk Berantas Judi Online di Kalangan Prajurit yang Melibatkan Sekitar 4.000 Prajurit

Sebarkan artikel ini
TNI Bentuk Satgas untuk Berantas Judi Online, Satgas ini dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (Antara)

Pembentukan satgas ini merupakan respons terhadap kerugian besar yang ditimbulkan akibat judi online. Presiden Prabowo Subianto menyebutkan potensi kerugian negara akibat judi online mencapai Rp 981 triliun (sekitar 65 miliar dolar AS).

“Saya berharap Satgas ini akan berjalan maksimal dan dapat menurunkan angka pelanggaran, sehingga kejahatan yang melibatkan prajurit TNI dapat diminimalkan,” kata Wakil Irjen TNI.

tempat.co

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow