HukumNasionalNews

Wamenkumham Minta Penegak Hukum Hati-Hati Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

×

Wamenkumham Minta Penegak Hukum Hati-Hati Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor

Sebarkan artikel ini
Wamenkumham Minta Penegak Hukum Hati-Hati Terapkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

LOCUSONLINE, JAKARTA – Wamenkumham Minta Penegak Hukum Hati-Hati Terapkan Pasal: Wakil Menteri Hukum dan HAM, Otto Hasibuan, meminta agar penegak hukum berhati-hati dalam menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Otto menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan pasal tersebut dan meminta agar pelaksanaan UU Tipikor dilakukan sejujur-jujurnya.

“Harapan kita tentunya bagaimana penegak hukum dapat melaksanakan ini dengan hati-hati dengan adil. Jangan sampai melukai keadilan yang tertinggi. Ini yang saya kira penting yang harus kita garis bawahi atau laksanakan,” kata Otto dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Pasal 2 dan 3 UU Tipikor kerap menjadi perdebatan karena dianggap terlalu lentur dan tidak memiliki unsur perbuatan melawan hukum yang jelas.

Otto mengakui bahwa frasa “perbuatan melawan hukum” dalam Pasal 2 UU Tipikor memang menjadi perdebatan. Namun, dia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa frasa tersebut tidak lentur karena unsur perbuatan melawan hukum sudah termaktub dalam pasal tersebut.

“Apakah tidak dipertimbangkan? Business Judgment Rules harus dipertimbangkan, tapi jangan juga digunakan untuk menutupi perbuatan pidana itu. (Jadi) selalu ada dua sisi,” ucapnya.

Wamenkumham minta penegak hukum hati-hati terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Otto menekankan pentingnya penerapan UU Tipikor dengan hati-hati dan adil agar tidak terjadi kesalahan dalam menjerat pelaku korupsi.

“Kalau dilaksanakan dengan hati-hati dan adil itu sebenarnya benar demikian kita bisa menjerat pelaku korupsi kalau dia betul-betul melakukan perbuatan itu,” ujar dia.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca