LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Purwakarta Raih Predikat A dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Pemkab Purwakarta mendapatkan nilai 94,36, meningkat signifikan dari 84,56 (Predikat B) pada tahun 2023. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar 9,78 poin.
Baca Juga : Purwakarta Siapkan Strategi Ketenagakerjaan Hadapi Bonus Demografi dan Era VUCA
Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, mengatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan kenaikan tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar 9,78 poin. Penilaian ini melibatkan beberapa perangkat daerah, seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik dan Puskesmas Koncara serta Cibatu,” ungkapnya
Norman menambahkan bahwa Pemkab Purwakarta telah membentuk Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bertugas melakukan pembinaan dan monitoring dalam pemenuhan regulasi layanan, seperti standar pelayanan, sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan teknologi informasi.
“Pembinaan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di wilayah Purwakarta,” pungkasnya.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin