GLMPK menyatakan akan mengajukan praperadilan jika Kejati Jabar tidak menindaklanjuti tuntutan mereka untuk mengusut seluruh cabang BIJ.
“Kalau sudah ada putusan Hakim, kami akan minta untuk kelima cabang BIJ juga diadili, apabila tidak, kami akan ajukan praperadilan,” tegas Bakti.
Pewarta: Tim Locus
Editor: Bhegin
