HukumNewsPeristiwaSorot

Dokter Forensik RSUD dr. Slamet Garut Katakan “Permintaan Visum Tidak Perlu Periksa Korban”, Pengacara: Dokter Forensik Dianggap “Dungu”

bhegins
×

Dokter Forensik RSUD dr. Slamet Garut Katakan “Permintaan Visum Tidak Perlu Periksa Korban”, Pengacara: Dokter Forensik Dianggap “Dungu”

Sebarkan artikel ini
Sidang Pengeroyokan di Garut: Pengacara Pertanyakan Validitas Visum, Dokter Forensik Dianggap "Dungu" Surat Visum Cacat Formil.

“Ya, benar dalam surat visum tersebut ada kesalahan pengetikan, yang mana dalam surat visum tercatat berdasarkan nomor surat permintaan visum dari kepolisian yang berbeda dengan surat sebenarnya, itu kelalaian kami” kata saksi dari RSUD dr. Slamet Garut di ruang sidang Kartika.

Pengacara terdakwa dari Kantor Hukum Firman S Rohman & Partner (FSRP) mempertanyakan penerbitan visum tanpa adanya pemeriksaan kembali.

tempat.co

“Apakah setelah ada surat permintaan visum dari kepolisian, dokter tidak perlu lagi memeriksa korban? Karena berdasarkan Pasal 133 KUHAP, menyebutkan, ayat (1). Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani korban baik luka, keracunan, ataupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana , ia berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya,” tanya pengacara dengan nada tegas.

Selanjutnya, sambung Asep Muhidin, SH., MH, yang akrab disapa Asep Apdar, lalu pada ayat (2) permintaan keterangan ahli sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan secara tertulis, yang dalam surat itu disebutkan dengan tegas untuk pemeriksaan luka atau pemeriksaan mayat dan atau pemeriksaan bedah mayat.

Saksi dr. Fahmi memberikan jawaban bahwa tidak perlu dilakukan pemeriksaan, karena sudah diperiksa sebelumnya pada tanggal 7 November 2024.

“Tidak perlu diperiksa lagi, karena sebelumnya sudah diperiksa. Kami menerbitkan visum berdasarkan rekam medis pemeriksaan sebelumnya dan itu dibolehkan oleh peraturan kesehatan”, sebut dr. Fahmi.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow