HukumNewsPeristiwaSorot

Dokter Forensik RSUD dr. Slamet Garut Katakan “Permintaan Visum Tidak Perlu Periksa Korban”, Pengacara: Dokter Forensik Dianggap “Dungu”

bhegins
×

Dokter Forensik RSUD dr. Slamet Garut Katakan “Permintaan Visum Tidak Perlu Periksa Korban”, Pengacara: Dokter Forensik Dianggap “Dungu”

Sebarkan artikel ini
Sidang Pengeroyokan di Garut: Pengacara Pertanyakan Validitas Visum, Dokter Forensik Dianggap "Dungu" Surat Visum Cacat Formil.

Saat ditanya pengacara peraturan nomor berapa dan pasal berapa, saksi dr. Fahmi tidak mengetahui.

“Intinya diperbolehkan, kalau peraturan kesehatan nomor dan tahun berapa saya kurang tahu”, sebut dr. Fahmi.

tempat.co

Pantauan Locus Online, Persidangan berlangsung cukup tegang karena diwarnai adu argumen antara pengacara teedakwa, saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah selesai persidangan, Asep sempat mengatakan kalau keterangan ini seperti sudah diatur sedemikian rupa, karena alasannya sama, salah ketik dan lalai.

“Logika saja kang kita pakai, sudah masuk waktunya sholat dzuhur umpamanya, lalu saya datang ke masjid melaksanakan sholat dzuhur. Setelah sholat baru saya mengambil wudlu, sah tidak sholatnya?, kalau menyebutkan sah berarti dungu. Lalu jangan sampai visum et repertum yang merupakan produk projustitia ini terlahir dari kebiasaan bukan berdasarkan aturan hukum, bahaya”, tukas Asep apdar dihalaman Pengadilan Negeri Garut.

Pewarta: Asep Ahmad

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow