“Artinya banyak kerugiannya jika peredaran rokok ilegal ini tidak diawasi dan diberantas,” ucap Suntama.
Saat ini Pemkab Purwakarta terus konsisten membentuk kelompok sadar hukum dan desa sadar hukum untuk aktif mengawasi peredaran rokok ilegal.
“Target ke depan, Pemkab Purwakarta akan terus fokus untuk dapat mendorong masyarakat lebih memahami terkait peraturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal,” ujar Suntama.
Outputnya, jika terdapat indikasi atau fakta peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat, bisa melakukan aksi-aksi preventif.
“Bahkan kami mengajak seluruh masyarakat umum untuk turut serta aktif melapor ke ke kantor Bea Cukai dan Satpol PP jika ditemukan fakta jual beli dan peredaran rokok ilegal supaya bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkas Suntama.(***)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues